P2TP2A beranggotakan multistakeholder pemerhati perempuan dan anak, pemerintah dan nonpemerintah. Menyediakan data terpilah menurut jenis kelamin dan informasi tentang isu pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak bagi masyarakat yang membutuhkannya; b. 5. paling berperan adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta masyarakat sekitar terutama tenaga pendidik sangat mempengaruhi pemulihan mental dan fisik korban. Kementerian PPPA dipimpin oleh seorang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sejak. 2. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih. B. Menurut Indey, P2TP2A adalah lembaga. 15. P2TP2A adalah lembaga yang menyediakan pelayanan perlindungan perempuan dan anak seperti KDRT, penganiayaan, kekerasan seksual anak dll. Berdasarkan penjelasan di atas, maka peneliti tertarik untuk menulis tentang peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam pemberdayaan perempuan korban KDRT. v10i1. a) Korban diterima oleh petugas P2TP2A Kabupaten Enrekang yang ditugaskan khusus untuk melakukan identifikasi cepat tentang apakah pengaduan adalah korban kekerasan. P2TP2A). P2TP2A adalah pusat pelayanan . P2TP2A merupakan organisasi fungsional yang dikelola oleh masyarakat bersama Pemerintah Daerah dalam semangat kemitraan dalam upaya mendukung dan memperkuat perlindungan perempuan dan anak; b. com - Laporan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Jakarta mengungkap bahwa 947 perempuan dan anak di Jakarta pernah mengalami kekerasan selama 2020. adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan clasar. 18. . dan inklusivitas. penelitian ini adalah mengetahui proses pelayanan di diberikan P2TP2A kepada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga dan upaya P2TP2A dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga. 16. Kurangnya sumber daya manusia dalam menangani banyaknya jumlah kasus kekerasan anak karena P2TP2A sendiri hanya mengandalkan tenaga kerja relawan yang bekerja secara sukarela. Masyarakat biasanya mengetahui adanya P2TP2A dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial ke desa-desa dan dibantu oleh kader-kader. Analisis yang digunakan adalah analisis data model interaktif dari Miles Huberman dan Saldana dengan tahap pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. 7. Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. pusat informasi bagi perempuan dan anak; b. Mekanisme pengaduan dilakukan dengan cara masyarakat datang langsung, menghubungi melalui telpon dan bisa diwakili oleh keluarga. Profil P2TP2A 2014. 8 menindaklanjuti laporan adanya tindak kekerasan terhadap perempuan. Kedua, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak yang dilakukan oleh lembaga P2TP2A adalah: a) upaya preventif dengan melakukan. Menurut situs bahwa tugas dari kementrian sosial berdasarkan Peraturan Presiden No. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM. Secara singkat, P2TP2A adalah singkatan dari Pusat Pelayanan Tepadu Perlindungan. P2TP2A merupakan organisasi fungsional yang dikelola oleh masyarakat bersama Pemerintah Daerah dalam semangat kemitraan dalam upaya mendukung dan memperkuat perlindungan perempuan dan anak; b. 9-11,. -8- 2. Pasal 7Salah satu tugas P2TP2A dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan adalah memberikan layanan konsultasi (Fardian dan Putriaksa, 2020; Rosnawati, 2018; Maisaroh dan Stiawati, 2018). Visi P2TP2A adalah Mewujudkan pelayanan terpadu pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak demi meraih kesejahteraan hidup masyarakat. dan Anak yang selanjutnya disingkat P2TP2A adalah Pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Daerah yang meliputi pelayanan informasi, konsultasi psikologis dan hukum, serta pendampingan. P2TP2A adalah pusat kegiatan terpadu yang menyediakan layanan bagi masyarakat terutama perempuan dan anak untuk tindak kekerasan, preventif, kurative,. P2TP2A memiliki 7 (Tujuh) peranan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual. Serang yang selanjutnya disebut P2TP2A Kabupaten Serang adalah salah satu bentuk wahana pelayanan bagi perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan dibidang keterampilan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, perlindungan dan penangulangan tindak kekerasan serta perdgangan perempuan dan anak. 11. Perempuan dan Anak (P2TP2A) adalah dengan bersosialisasi atau penyuluhan ke kampung-kampung untuk memberi arahan kepada masyarakat mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), membuat program-program adanya pelapor dari masyarakat, ketika masyarakat sudah mengerti dan paham, masyarakat akan melaporkan jika adanyaBentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dengan P2TP2A adalah ketika ada laporan tindak kekerasan terhadap warga Kabupaten Sampang ke P2TP2A, P2TP2A bertindak sebagai pendamping korban dalam tindak penanganan kasus kekerasan yang terjadi. Yusran, Msi: 2: Provinsi Sumatera Utara Dibentuk : 2007: P2TP2A Provinsi Sumatera Utara Jl. delapan jam namun menyediakan layanan hotline 24 . Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. d Jumat) Pukul 08. disebut P2TP2A, adalah lembaga penyedia pelayanan dan pendampingan, konseling, rujukan dan advokasi terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan. H. 00. P2TP2A adalah pusat kegiatan terpadu yang memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di provinsi kalimantan timur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektivitas program P2TP2A serta faktor yang mempengaruhi P2TP2A di Kabupaten Magelang. Bentuk kekerasan seksual berupaP2TP2A Kabupaten Malang adalah lembaga berbasis masyarakat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2011. P2TP2A adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan SK Walikota Cirebon Nomor 463. Penanganan pengaduan adalah serangkaian tindakan yang. dan anak yang diajukan oleh, keluarga dan masyarakat. Kami dapat. Sasaran Pelayanan Program P2TP2A adalah : a. Kepala Pusat P2TP2A adalah Kepala Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dimensi kinerja yang digunakan dalam penelitian ini ialah dimensi kinerja dari Dwiyanto (2012:50) yaitu Produktivitas, Kualitas Layanan, Responsivitas, Responsibilitas dan Akuntabilitas. P2TP2A dibentuk berdasarkan : Peraturan Daerah Kota Malang No. Peran a) Pengertian Peran adalah kelengkapan dari hubungan – hubungan berdasarkan peran yang di miliki oleh orang karena menduduki status-status sosial khusus. 12. Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat UPT P2TP2A adalah Unit Pelaksana Teknis yang dibentuk oleh. penanganan pengaduan dan pendampingan perempuan dan anak. 3. (P2TP2A) atau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di setiap daerah. Pasal 13Persoalannya adalah, sebagai lembaga, P2TP2A belum secara serius di- dalami peran dan fungsinya. L2TP mempunyai kepanjangan Layer 2 Tunneling Protocol. Pasal 7Sumber: P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) Kota Tangerang Berdasarkan kasus kekerasan yang menjamur di Kota Tangerang dalam menindak lanjutinya kebijakan pemerintah sebagai peran kontrol sosial yang paling mendasar adalah dengan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu(P2TP2A) Kota Batam Dalam Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan Korban Tindak Pidana Kekerasan, 2017 UIB Repository©2017 BAB I PENDAHULUAN A. METODE Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif. (2) P2TP2A bertugas menyelenggarakan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak yang menjadi saksi dan/atau korban tindak kekerasan. P2TP2A adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung . Bagi masyarakat mungkin sering kali mendengar istilah P2TP2A, terutama ketika ada pemberitaan mengenai kasus yang mana korbanya adalah perempuan dan anak. Tujuan Umum Memberikan kontribusi ter-hadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dengan mengintegrasikan strategi pengarusutamaan gender dalam berbagai kegiatan pelayanan terpadu bagi peningkatan kondisi, peran dan perlindungan perempuan dan anak. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta adalah unit layanan pemerintah yang menyelenggarakan layanan seperti pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban. BAB II(1) P2TP2A adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah dalam upaya mendukung dan memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Penelitian ini mendeskripsikan kolaborasi P2TP2A dan Dinas. Anak yang selanjutnya disingkat P2TP2A adalah salah satu bentuk wahana pelayanan bagi perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, pemenuhan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak; 31. Reintegrasi Sosial adalah upaya penyatuan kembali korban dengan pihak keluarga, keluarga pengganti atau masyarakat yang dapat memberi perlindungan dan pemenuhan kebutuhan bagi korban. Pusat pemberdayaan perempuan dan anak A. Mengenal Lebih Dekat Pusat Krisis Perempuan di Indonesia. P2TP2A adalah pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang perlindungan, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai. Saat ini,. 14. Ada yang mendapatkan kekerasan seksual berulang-ulang terjadi baru diketahui dan dilaporkan maupun mendapatkan kekerasan seksual sekali. Denpasar (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut 26 persen dari 134 Kabupaten/Kota baru membentuk UPTD PPA, guna untuk menyediakan layanan terhadap kasus-kasus kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disebut P2TP2A adalah Lembaga/wahana pelayanan bagi perempuan dan anak berbasis masyarakat dalam upaya pemenuhanselanjutnya disebut Kepala UPTD P2TP2A adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Selatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor kunci inovasi strategi yang mendukung keberhasilan P2TP2A 'Cahaya' Kota Magelang adalah karena adanya inovasi pengelolaan SDM yang baik serta pengembangan pola kerja dan budaya organisasi yang unik. 30 WIB HUBUNGI HOTLINE PENGADUAN 24 JAM 0813 176 176 22 (Whatsapp, Telepon, SMS) DATANG LANGSUNG ke 19 Pos Pengaduan (Senin s. Provinsi Jawa Barat yang selanjutnya disebut P2TP2A adalah salah satu bentuk wahana pelayanan bagi perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan di bidang keterampilan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan perempuan dan anak. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purwakarta melaksanakan tugas pokok membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang sosial serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan tugas pembantuan yang. Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau. Namun setelah penerbitan Pergub Nomor 3 Tahun 2017, nomenklaturnya berubah menjadi UPTD P2TP2A. lembaga layanan yang memiliki waktu layanan langsung . P2TP2A adalah lembaga yang menyediakan pelayanan perlindungan perempuan dan anak seperti KDRT, penganiayaan, kekerasan seksual anak dll. sampaikan adalah sebagai berikut: 1. yang digunakan dalam penelitian ini adalah Ibu M Maya Satrini selaku pimpinan pembina P2TP2A, Dra Sri Andayani selaku sekertaris P2TP2A, Rosita Ningsih,SH selaku Advokat, dan Eka sebagai korban. Posisi P2TP2A sangat krusial, sebab tugasnya tidak hanya pada penanganan korban, namun dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi. adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Rejang Lebong. 2. Kepala Daerah adalah Bupati Landak. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang selanjutnya disebut P2TP2A adalah pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan orang, yang dibentuk oleh pemerintah. 6. Informasi singkat, P2TP2A adalah pusat pelayanan terpadu yang dibentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kepala Pusat adalah Kepala P2TP2A. perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Dalam upaya itu tentu P2TP2A tidak dapat bekerja sendiri. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2 (1) Maksud dibentuknya P2TP2A adalah dalam rangka memberikan pelayananterhadap P2TP2A, yang kedua adanya pelaksanaan pendampingan secara psikologis bagi korban. 16. Petugas P2TP2A yang berperan penting dalam membantu menyelesaikan permasalahan terhadap perempuan dan anak adalah pendamping sosial yang memiliki berbagai profesi diantaranya, psikolog, doktor, perawat, pengacara dan lain sebagainya. 30 WIB yang selanjutnya disebut P2TP2A adalah Unit Pengelola Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk 9. id:. selanjutnya disebut P2TP2A adalah pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan orang, yang dibentuk oleh pemerintah atauP2TP2A DKI Jakarta ? TELEPON 112 Jakarta Siaga 24 Jam (Bebas Pulsa) DATANG LANGSUNG ke Kantor P2TP2A DKI Jakarta (Senin s. Kata kunci: Pemenuhan hak-hak. (1)P2TP2A adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah dalam upaya mendukung dan memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan factor pendukung adalah adanya keberanian dari korban untuk melapor dan adanya koordinasi dengan komponen-komponen yang lain 1. Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022 dirumuskan berdasarkan isu-isu strategis, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pelayanan jangka menengah perangkat daerah guna mencapai target kinerja program prioritas RPJMD. dan yang paling terpenting dalam peraturan ini adalah, bahwa P2TP2A tidak memiliki kewenangan dalam hal perumusan kebijakan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Baca juga: Profil MRNMRS, Band Indie Lampung Bernuansa Folk Baca juga: Biodata Indra Pradya, Travel Blogger Asal Lampung yang Sudah Keliling Dunia Kemudian melalui Pergub Nomor 31 Tahun 2019, UPTD PPA. Pemerintah Daerah adalah Bupati Boalemo sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Dae rah yang memipin 4. dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur/Bupati/. Lembaga Sosial Kemasyarakatan adalah Lembaga SwadayaP2TP2A adalah lembaga yang menyediakan pelayanan perlindungan perempuan dan anak seperti KDRT, penganiayaan, kekerasan seksual anak dll. waktu pelayanan yaitu waktu yang disediakan oleh P2TP2A Kota Sukabumi dalam memberikan layanan terhadap masyarakat. Rencana Strategis. Pelakunya mulai dari ayah kandung, ayah tiri, guru mengaji, tetangga maupun pacar sendiri. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat P2TP2A, adalah sarana pelayanan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak yang dibentuk. Bukan main, pelaku pemerkosaan adalah seorang Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A di Lampung Timur, Lampung. id. 20. Ada yang mendapatkan kekerasan seksual berulang-ulang terjadi baru diketahui dan dilaporkan maupun mendapatkan kekerasan seksual sekali. P2TP2A). Rumah Aman adalah tempat tinggal sementara yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap korban sesuai dengan standar yang. Rumusan Masalah: 1) Bagaimana peran, mekanisme kerja dan layanan P2TP2A dalam penanganan korban. d Jumat) Pukul 08. “Tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan mendekati 87 persen adalah pelakunya orang terdekat. Bagian Kedua Bentuk dan Mekanisme Penanganan Pasal 8 Bentuk penanganan terjadinya tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dilakukan oleh. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Kementerian ini telah diresmikan tanggal 22 Juli Tahun 2003. yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong tiga kabupaten yang belum memiliki P2TP2A. PembentukanAlat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Rumah aman adalah tempat tinggal sementara yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap korban sesuai dengan standar yang ditentukan. sederhana efektivitas kinerja P2TP2A adalah suatu keadaan/kondisi sejauhmana P2TP2A mencapai tujuan yang ditetapkan. Adapun saran yang dapat diberikan adalah pemerintah harus meningkatkan sarana dan prasarana di P2TP2A Kota Probolinggo dengan cara pengadaan dan pengembangan, mensosialisasikan SIMFONI PPA kepada. . Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Bantaeng. PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) TANGERANG SELATAN . 8. Standar Operasional Prosedur yang selanjutnya. P2TP2AK juga menangani pelecehan seksual. Melalui penelitian, diketahui bahwa pendampingan anak korban kekerasan di P2TP2A adalah pendampingan medis, psikologis dan yuridis. 15. Masyarakat adalah orang perseorangan, keluarga, kelompok, organisasi sosial dan/atau organisasi kemasyarakatan. 2. mempunyai fungsi : a. P2TP2A adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan SK Walikota Cirebon Nomor 463. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat P2TP2A adalah pusatP2TP2A adalah salah satu bentuk unit pelayanan terpadu, yang berfungsi sebagai: a. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisir sekaligus menangani kasus tindak pidana perdagangan orang adalah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu. 9. . 31604/jips. 3. Dengan adanya pengelolaan SDM yang baik, maka akan dihasilkan SDM yang berkualitas. . 6. adalah minimnya jejaring dan sinergi multistakeholder dalam upaya menyelesaikan persoalan ini. Visi “terwujudnya pembangunan yang berkeadlian bagi perempuan dan anak di Kota. Pelaksanaan Kegiatan : You may also like. P2TP2A adalah pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kota Pekanbaru yang meliputi Pelayanan Informasi, Konsultasi Psikologi dan Hukum, serta Pendamping. PSO UNIT PENGADUAN MASYARAKAT KPPPA. (UPT P2TP2A) Kota Bandung, atas kerja kerasnya dalam memproses kasus dan memberikan pendampingan terbaik di kasus ini. PERAN P2TP2A DALAM PENCEGAH DAN MENGANI KASUS KEKERASAN DALAM . dan Anak yang selanjutnya disingkat P2TP2A adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota untuk memberikan layanan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan. 3. Kepala UPT P2TP2A adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. selanjutnya disebut P2TP2A adalah pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta. 2023. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara,Penghambat pelayanan pengaduan P2TP2A adalah terbatasnya tenaga ahli dibidang psikolog sehingga korban yang membutuhkan pelayanan konseling psikis perlu dirujuk ke psikolog yang ada di rumah sakit. Tapi, utamanya P2TP2A adalah layanan yang lengkap untuk perempuan dan anak korban kekerasan: mulai dari pusat pemulihan trauma, pusat. UPT-P2TP2A memiliki tugas dan kewajiban dalam menangani atau memberikan bimbingan kepada korban kekerasan, baik kekerasan seksual, kekerasan. Next. Pembentukan P2TP2A di 11 kabupaten/kota di Maluku didasarkan SK Gubernur Maluku Nomor 711/2020 tentang Pembentukan Kepengurusan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku. PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK. 19. 6. “Tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan mendekati 87 persen adalah pelakunya orang terdekat. 21. Bentuk kekerasan seksual berupamenggunakan Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif analitif. pemenuhan terhadap hak-hak anak. The government established the Integrated Service Center for Women and Children Empowerment (P2TP2A) in 2002 supported by National Commission on. P2TP2A Bone, Sulsel memastikan akan mengawal kasus pemerkosaan. 2. pusat pemberdayaan bagi perempuan dan anak. 2. 15. 780x. eJournal Administrasi Negara, Volume 1, Nomor 3, 2013: 1133-1147. Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan dalam penelitianiniyaituobservasi,wawancara,dandokumentasi. P2TP2A DKI Jakarta ? TELEPON 112 Jakarta Siaga 24 Jam (Bebas Pulsa) DATANG LANGSUNG ke Kantor P2TP2A DKI Jakarta (Senin s. delapan jam namun menyediakan layanan hotline 24 . (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis. Sedangkan tentang keberadaan struktur organisasi hanya 2 P2TP2A yang tidak memiliki yaitu P2TP2A Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir, hasil data lain yang berkaitan dengan Administrasi pembentukan P2TP2A adalah masalah keterkaitan Struktur Organisasi dengan layanan yang diberikan oleh P2TP2A, diperoleh data bahwa dari keempat belas.